Cara Mendaftarkan Blog ke Google


Bukankah " Mbah " Google mempunyai robot penjelajah
yang setiap saat berkeliling memantau ? Mengapa kita
harus repot lagi mendaftarkan blog kita ? Ya betul, tanpa
kita melakukan pendaftaranpun, secara otomatis robot
ini tetap menjelajah dan memantau. Tapi bila anda tidak
mau menunggu, maka ada baiknya bila kita mendaftar-
kan blog yang kita miliki dengan tujuan agar lebih
cepat ter-index oleh Google. Anda ingin mencoba ?

1.   Loginlah ke sini.


2.   Isilah " URL " (kotak yang pertama) dengan nama
      URL blog anda secara lengkap, contoh :
      http://www.syamsudinnamaku.blogspot.com/

3.   Isi " Komentar " (kotak yang kedua) dengan
      deskripsi blog anda, contoh :
      Tutorial Photoshop, Tutorial Blogger atau
      apa saja mengenai blog anda.

4.   Isi kotak ketiga dengan kode kata acak
      huruf bergelombang yang anda lihat,
      setelah itu, klik " Tambahkan URL ".

5.   Bila benar dalam pengisian di atas,
      maka akan terlihat seperti gambar di bawah ini.



Selamat mencoba, good luck!

1 komentar:

  1. thanks blogx sangat bermanfaat
    http://bina-fullmusic.blogspot.com/

    BalasHapus